MUKKADIMAH
Masjid mempunyai peran penting dalam memberikan keamanan, kedamaian, dan ketentraman lahir dan batin bagi umat. Masjid di
Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon berdiri sejak jaman penjajahan (sebelum kemerdekaan Negara Republik Indonesia) Masjid Agung Nurul Ikhlas mengalami beberapa renovasi dan pada tanggal 02 Februari 2006 M / 12 Muharram 1427 H dilaksanakan pembangunan secara total dengan diawali penetapan arah kiblat dengan nomor keputusan : 044/Pan.Pemb. Nurul Ikhlas/II/2006.
Visi dan Misi Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon sesuai dengan ketetapan Pengurus Takmir/DKM hádala sebagai berikut :
VISI :
MISI :
2. Misi al-tathwir wa al-amn (pencerahan dan pemberdayaan), yaitu menjadi lembaga yang memberi pencerahan dan pemberdayaan ummat melalui berbagai program pendidikan, pelatihan dan kajian ilmiah.
3. Misi al-khidmah wa al-amn (pelayanan dan keamanan), yaitu menjadi lembaga yang memberikan pelayanan terbaik bagi ummat atas berbagai problema kehidupan yang mereka hadapi, sehingga mereka mendapatkan keamanan, kenyamanan, kemudahan, dan ketentraman.
4. Misi ri’ayah (pemeliharaan), yaitu menjadi benteng ummat Islam yang dapat memelihara dan menjaga mereka dari berbagai arus pemikiran, keyakinan, budaza dan gaya hidup yang bertentangan dengan ajaran dan nilai Islam.
FUNGSI DAN TUJUAN
Fungsi DKM / Takmir
DKM / Takmir ini berfungsi sebagai wahana pelayanan umat dalam bidang peribadatan, dakwah, pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an.
Tujuan
Tujuan Masjid Agung Nurul Ikhlas adalah “ Menjadikan Masjid Agung Nurul Ikhlas sebagai pusat pembinaan umat, dakwah dan budaya Islam menuju masyarakat yang ramah, berilmu, beramal dan bertaqwa demi kejayaan Islam dan kaum muslimin “.
U S A H A
Dalam upaya memenuhu fungsi dan tujuan DKM/Takmir mengadakan usaha-usaha sesuai dengan tujuan sebagai berikut :
1. All-amru bi al-ma’ruf wa al-nahyu’an al-munkar yakni mendorong kebaikan dan mecegah kemunkaran berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Sunnah Rasullah SAW dengan cara yang lebih bijak (al-Hikmah), nasehat yang santun (al-Mau’izhah al-Hasanah), dialog yang lebih beradap (al-Jadalbi al-Ahsan)
2. Al-Tathwir wa aal-Tatsqif yakni memberikan pencerahan dan pemberdayaan kepada umat Islam melalui program pendidikan, pelatihan, pengajian, khutbah dan kajian ilmiah.
3. Al-Khidmah wa al-Amn yakni memberikan pelayanan dan ketentraman kepada umat Islam dalam mengatasi berbagai persoalan hidup dan kehidupan mereka, sehingga dapat beribadah dan menjalankan ajaran Islam sesuai dengan tuntunan syari’ah.
4. Al-Ri’ayah yakni meningkatkan mutu pemeliharaan dan pengawalan terhadap aqidah umat Islam dari bahaya pemurtadan, aliran – aliran yang bertentangan dengan nilai – nilai Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
STRUKTUR KEPENGURUSAN DKM / TAKMIR
1. Pengurus DKM/Takmir mempunyai tingkat/jenjang kepengurusan, terdiri dari Pengurus Masjid Agung Tingkat Kota, Pengurus Masjid Besar Tingkat Kecamatan dan Pengurus Masjid Jami Tingkat Kelurahan.
2. Setiap tingkatan/jenjang kepengurusan mempunyai 3 (tiga) lingkup kepengurusan, yaitu Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Pengurus harian.
3. Pengurus Harian terdiri dari Ketua Umum dan Wakil Ketua ditambah dengan sekurang-kurangnya seorang sekretaris dan seorang bendahara.
4. Kepala Kantor terdiri dari Pengurus Harian ditambah dengan Kepala Tata Usaha dan bidang fungsional sesuai tingkat/jenjang kepengurusan. Di Masjid Agung disebut Kepala Bagian (Kabag), di Tingkat Masjid Besar disebut Kepala Bidang (Kabag), dan Di tingkat Masjid Jami disebut Kepala Seksi (Kasi)
PROGRAM KERJA
DEWAB KEMAKMURAN MASJID ( DKM )/ TAKMIR
MASJID AGUNG NURUL IKHLAS
KOTA CILEGON
I. PENDAHULUAN
Masjid mempunyai peran penting dalam memberikan keamanan, kedamaian, dan ketentraman lahir dan batin bagi umat. Masjid di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sejarah umat Islam di Indonesia. Masjid merupakan lembaga yang cukup tua, lebih tua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, setua sejarah umah Islam di Indonesia itu sendiri. Masjid memliki akar sejarah panjang dalam mewujudkan rasa aman, damai dan tenteram, sebagai manifestasi dari ketundukan (sujud) seorang hamba kepada Allah. Masjid juga dalam sejarahnya berperan sebagai al-uswah alhasanah (teladan yang baik) yang menjadi rujukan bagi kebaikan masyarakat. Ia merupakan pusat cahaya suci yang pancarannya mensucikan manusia yang ada di dalamanya, serta masyarakat yang ada di sekililingnya. Masjid menjadi pusat pencerahan menghapuskan kebodohan (jahiliyyah).
Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon berdiri sejak jaman penjajahan (sebelum kemerdekaan Negara Republik Indonesia) Masjid Agung Nurul Ikhlas mengalami beberapa renovasi dan pada tanggal 02 Februari 2006 M / Muharram 1427 H dilaksanakan pembangunan secara total dengan diawali penetapan arah kiblat dengan nomor keputusan : 044/Pan.Pemb. Nurul Ikhlas/II/2006.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Program Kerja DKM periode 2008 – 2010 disusun dengan maksud sebagai berikut :
1. Memberikan gambaran menyeluruh tentang pokok – pokok program DKM dalam periode 2008 – 2010 untuk direalisasikan seoptimal mungkin.
2. Memberikan panduan tentang program – program DKM khususnya kepada DKM tingkat Kecamtan dan Kelurahan.
3. Memberikan landasan yang kokoh untuk menjadi program kerja dengan mengacu kepada program sebelumnya untuk diteruskan pada periode berikutnya.
4. Memberikan gambaran program DKM secara menyeluruh kepada instansi terkait baik pemerintah maupun swasta.
III. ASAS PENGELOLAAN PROGRAM
Penyusunan program sebaik apapun tidak akan mudah untuk direalisasikan apabila tidak dikelola dengan baik dan didukung oleh aparat kerja serta perangkat organisasi yang kondusif. Untuk itu demi suksesnya pengelolaan program DKM yang dikelola oleh pengurus berbasis sosio-kultural ini hendaklah mengacu pada 7 (tujuh) asas sebagai berikut :
1. Asas swadaya, artinya program kerja yang akan dilaksanakan hendaklah semaksimal mungkin dilakukan dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimili secara internal. Dalam hal ini ialah potensi yang dimiliki oleh DKM.
2. Asas koneksitas, artinya program yang akan dilaksanakan hendaklah ditopang dengan menjalin kerjasama kemitraan antara DKM dan berbagai jaringan kelembagaan yang siap memberikan dukungan terhadap program tersebut.
3. Asas prioritas, artinya program yang akan dilaksanakan hendaklah dirancang secara sistematis delam bentuk rencana aksi (action plan) dengan mengindahkan skala prioritas, daya dukung organisasi serta kewenangan yang dimiliki oleh pihak lembaga
4. Asas professionalitas, artinya program yang akan dilaksanakan hendaklah didukung oleh aparat pelaksana yang dimiliki komitmen tinggi dan siap tampil untuk bekerja dengan prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja mawas.
5. Asas transparansi dan akuntabilitas, artinya program yang dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
6. Asas maslahat, artinya program yang dilaksanakan hendaklah dilakukan dengan mempertimbangkan maslahatnya bagi kepentingan umat sebagai penerima jasa pelayanan lembaga seraya menekan akses negatife mafsada) yang mungkin terjadi.
7. Asas kontinuitas, artinya program yang akan dilaksanakan hendaknya berkesinambungan baik dengan program sebelumnya maupun program yang akan dating.
IV. APLIKASI BIDANG PROGRAM
Program kegiatan Masjid merupakan penjabaran secara teknis dalam upaya merealisir peran dan fungsi Masjid sekaligus sebagai upaya mencapai tujuan dari keberadaan Masjid. Klasifikasi program kegiatan sebagai berikut :
A. Bidang Ubudiyah
Yang dimaksud dengan kegiatan Ubudiyah adalah pelaksanaan program kegiatan Masjid dalam bidang Peribadatan yang bersifat khusus seperti :
- Pelaksanaan sholat lima waktu dengan menentukan atau menetapkan muadzin dan Imam yang baik
- Sholat jum’at dengan menentukan khotib dan Imam yang disamping harus memenuhi standar minimal seorang Imam juga harus memiliki kemampuan berkhotbah yang baik
- Sholat tarawih dan witir, dan juga harus ditetapkan Imamnya serta menyiapkan ceramah romadhan dengan menentukan topik – topik dan penceramahnya
4. Sholat dua hari raya
- Pemotongan hewan qurban
- Menyelenggarakan bimbangan manasik haji dan umroh serta perjalanan ketanah suci
- Menyelenggarakan sholat – sholat sunnah yang biasa dilakukan secara incidental pada waktu – waktu tertentu
B. Bidang Pendidikan
Program bidang pendidikan merupakan upaya untuk mencapai jamaah islam yang memenuhi Islam secara Syamil (menyeluruh) dan Khamil (sempurna), memeliki wawasan keislaman dan pengetahuan yang luas dan konsekwen dalam mengamalkan atau memanfaatkannya untuk kebaikan dan kebenaran, program bidang pendidikan yang diselenggarakan antara lain :
1. Kegiatan pengajian, baik untuk anak-anak, remaja, pemuda, orang dewasa dan orang tua
2. Memiliki lembaga pendidikan
3. Memiliki lembaga ekonomi umat, seperti : Baitul Mal, Koperasi, dll
4. Perpustakaan masjid
5. Kegiatan kaderisasi ( diklat )
6. Kegiatan seminar, lokakarya, talk show, dll
7. Kegiatan hari besar Islam, hari besar nasional
C. Bidang Pelayanan
Masjid yang baik adalah Masjid yang tidak hanya menuntut jamaahnya berbuat dan berpartisipasi untuk Masjid, tetapi Masjid juga harus berupaya agar masyarakat yang menjadi jamaahnya mendapatkan sesuatu dari masjid. Oleh karena itu Masjid harus mengembangkan program pelayanan kepada jamaahnya, seperti :
1. Bimbingan dan penyuluhan dengan pendekatan nilai – nilai Islami dalam memecahkan problematika yang dihadapi jamaah
2. Layanan kesehatan, baik berupa bimbangan atau konsultasi akan pentingnya hidup sehat maupun pemeriksaan kesehatan, hal ini dilakukan oleh Praktek dokter di Poliklinik Masjid.
3. Mengurus Jenazah, baik menyediakan tempat pemandian, keranda, ambulance, kain kafan dan segala perlengkapan serta petugas yang mengurus memandikan dan melaksanakan sholat jenazah dan menguburkannya.
4. Santunan social dalam upaya mengurangi atau mengatasi beban hidup yang besar dari jamaahnya.
D. Bidang Usaha dan Dana
Pengelolaan kemakmuran masjid secara baik tentu saja memerlukan dana yang besar , sementara operasional masjid baik untuk perawatan bangunan, honor pelaksana harian maupun aktifitasnya sangat besar. Karena itu pengurus masjid perlu mengupayakan usaha dana guna menopang seluruh kegiatan masjid, diantaranya :
- Mengupayakan adanya donator tetap
- Menghimpun zakat fitran dan zakat mal (harta, infaq dan sodakoh) secara permanent dalam arti yang tidak hanya dalam bulan ramadhan
- Baitul mal yang menggunakan system syariah islam guna menghimpun dana umat dan mengembangkannya guna kepentingan umat.
- Penyewaan ruang aula/ serba guna serta fasilitasnya untuk berbagai aktifitas, seperti : seminar, walimah, dsb.
- Membuka minimarket/ koperasi masjid yang menjual rumah tangga muslim sehingga jamaah tidak lagi berbelanja ke supermarket
- Penyewaan inventaris masjid seperti : sound system, kursi, dll
E. Bidang Fisik dan Sarana
Pengelolaan fisik Masjid dengan kelengkapan sarana masjid tentu saja memerlukan perhatian dan penangan yang serius, seperti :
- Penataan ruang masjid yang sesuai dengan kebutuhan pengurus dan jamaahnya.
- Kebersihan yang harus tetap terpelihara, baik didalam maupun luar masjid
- Sound system yang baik
- Penggantian alat – alat yang telah rusak
PEMBINAAN KEGIATAN KEMASJIDAN DKM / TAKIMIR MASJID AGUNG NURUL IKHLAS
KOTA CILEGON
1. PEMBINAAN IDAROH
1.1. Pengertian Pembinaan Idarah
Pembinaan Idaraoh adalah pembinaan kegiatan yang menyangkut administrasi, manajemen dan organisasi masjid.
Tujuan akhir pembinaan idaroh agar masjid emenjadi lebih mampu mengembangkan kegiatan sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam melaksanakan pembinaan jama’ah dalam arti seluas-luasnya.
1.2. Ruang Lingkup Pembinaan Idaroh
· Perencanaan kegiatan idarah masjid
· Organisasi kepengurusan
· Administrasi
· Administrasi khotib
· Administrasi dan rumah tangga masjid
· Administrasi keuangan masjid
· Tromol dan pengumuman keuangan
· Pengawasan, bimbingan, bantuan dan pembinaan kegiatan masjid
2. PEMBINAAN IMAROH
2.1. Penegertian Pembinaan Imaroh
Suatu usaha untuk memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah, pembinaan umat dan peningkatan kesejahteraan jama’ah yang mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan Negara.
2.2. Ruang Lingkup Pembinaan Imaroh
a. Pembinaan ibadah
b. Pembinaan sholat fardhu (5 waktu)
c. Permbinaan sholat Jum’at
d. Muadjin atau bilal
e. Imam
f. Khotib
g. Pembinaan jama’ah
h. Pembinaan Majelis Taklim
i. Pembinaan Remaja Masjid
j. Perpustakaan
k. Taman Kanak-kanak (TKA-TPA)
l. Madrasah Diniyah
m. Pembinaan Ibadah Sosial
n. Peringatan Hari Besar Islam / Hari Besar Nasional
o. Pembinaan Wanita
p. Koprasi
q. Kesehatan
3. PEMBINAAN RIA’YAH
Pengertian Pembiaan Ria’yah
Memelihara Masjid dari segi bangunan, keindahan dan kebersihan sehingga masjid sebagai Baitullah ( Rumah Allah SWT ) yang suci mulia akan nampak bersih, cerah, dan indah sehingga dapat menimbulkan daya tarik, rasa nyaman, dan menyenangkan bagi siapa saja yang memandang, memasuki dan beribadah didalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar