MASJID AGUNG NURUL IKHLAS
DAN RENCANA PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTRE CILEGON
Masjid mempunyai peran penting dalam memberikan keamanan, kedamaian, dan ketentraman lahir dan batin bagi umat. Masjid di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sejarah umat Islam di Indonesia. Masjid merupakan lembaga yang cukup tua, lebih tua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, setua sejarah umah Islam di Indonesia itu sendiri. Masjid memliki akar sejarah panjang dalam mewujudkan rasa aman, damai dan tenteram, sebagai manifestasi dari ketundukan (sujud) seorang hamba kepada Allah. Masjid juga dalam sejarahnya berperan sebagai al-uswah alhasanah (teladan yang baik) yang menjadi rujukan bagi kebaikan masyarakat. Ia merupakan pusat cahaya suci yang pancarannya mensucikan manusia yang ada di dalamanya, serta masyarakat yang ada di sekililingnya. Masjid menjadi pusat pencerahan menghapuskan kebodohan (jahiliyyah).
Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon berdiri sejak jaman penjajahan (sebelum kemerdekaan Negara Republik Indonesia) Masjid Agung Nurul Ikhlas mengalami tiga kali renovasi besar, dan pada tanggal 02 Februari 2006 M /12 Muharram 1427 H hari pertama dimulainya / dilaksanakan pembangunan secara total dengan diawali penetapan arah kiblat dengan nomor keputusan : 044/Pan.Pemb. Nurul Ikhlas/II/2006, kurun waktu tiga tahun tepatnya pada pada tanggal 27 Maret 2009 M / 27 Raobiul Akhir 1430 Hijriyah.
Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon diresmikan penggunaannya oleh Menteri Agama RI H. Maftuh Basuni dan Walikota Cilegon H. Tb. Aat Syafa’at.
VISI :
“ Menjadikan Masjid Agung Nurul Ikhlas sebagai pusat pembinaan umat, dakwah, dan peradaban Islam (Centre of Islamic Cultural) yang ramah, berilmu, beramal dan bertaqwa, demi kejayaan Islam dan kaum muslimin “.
MISI :
1. Misi al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy’an al-munkar (memerintah lepada yang baik dan mencegah dari kemungkaran), yaitu menjadi lembaga amar ma’ruf nahi mungkar berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan prinsip bil hikmah (bijaksana), al-mauidzah hazaƱa (naihat baiik), dan al-jadal bi al-ahsan (dialog dan debat argumentatif).
2. Misi al-tathwir wa al-amn (pencerahan dan pemberdayaan), yaitu menjadi lembaga yang memberi pencerahan dan pemberdayaan ummat melalui berbagai program pendidikan, pelatihan dan kajian ilmiah.
3. Misi al-khidmah wa al-amn (pelayanan dan keamanan), yaitu menjadi lembaga yang memberikan pelayanan terbaik bagi ummat atas berbagai problema kehidupan yang mereka hadapi, sehingga mereka mendapatkan keamanan, kenyamanan, kemudahan, dan ketentraman.
4. Misi ri’ayah (pemeliharaan), yaitu menjadi benteng ummat Islam yang dapat memelihara dan menjaga mereka dari berbagai arus pemikiran, keyakinan, budaza dan gaya hidup yang bertentangan dengan ajaran dan nilai Islam.
Sesuai dengan visi dan misi tersebut, Masjid Agung Nurul Ikhlas berusaha memberikan pelayanan terbaik lepada jama’ah. Berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon adalah dalam rangka memberikan sarana dan fasilitas lepada jama’ah untuk dapat meningkatkan pengabdian kepada Allah, baik dalam bentuk habl min Allah (hubungan langsung lepada Allah) maupun habl min al-nas (hubungan dengan sesama manusia). Dengan keikutsertaan jama’ah dalam berbagai kegiatan di Masjid Agung Nurul Ikhlas, diharapkan tidak saja keshalihan pribadi yang dibangun, tapi juga keshalihan sosial.
Dengan telah paripurnanya Pembangunan Masjid Agung Nurul Ikhlas yang telah menggunakan anggaran pembangunan sekitar Rp. 26 Miliar, untuk memakmurkan masjid maka Bapak H. Tb. Aat Syafa’at menyempurnakan kepengurusan DKM. Takmir Masjid Agung Nurul Ikhlas sebagai upaya memenuhu fungsi dan tujuan masjid untuk mengadakan usaha-usaha sesuai dengan tujuan sebagai berikut :
1. All-amru bi al-ma’ruf wa al-nahyu’an al-munkar yakni mendorong kebaikan dan mecegah kemunkaran berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Sunnah Rasullah SAW dengan cara yang lebih bijak (al-Hikmah), nasehat yang santun (al-Mau’izhah al-Hasanah), dialog yang lebih beradap (al-Jadalbi al-Ahsan)
2. Al-Tathwir wa aal-Tatsqif yakni memberikan pencerahan dan pemberdayaan kepada umat Islam melalui program pendidikan, pelatihan, pengajian, khutbah dan kajian ilmiah.
3. Al-Khidmah wa al-Amn yakni memberikan pelayanan dan ketentraman kepada umat Islam dalam mengatasi berbagai persoalan hidup dan kehidupan mereka, sehingga dapat beribadah dan menjalankan ajaran Islam sesuai dengan tuntunan syari’ah.
4. Al-Ri’ayah yakni meningkatkan mutu pemeliharaan dan pengawalan terhadap aqidah umat Islam dari bahaya pemurtadan, aliran – aliran yang bertentangan dengan nilai – nilai Al-Qur’an dan Al-Sunnah.
APLIKASI BIDANG PROGRAM
Program kegiatan Masjid merupakan penjabaran secara teknis dalam upaya merealisir peran dan fungsi Masjid sekaligus sebagai upaya mencapai tujuan dari keberadaan Masjid. Klasifikasi program kegiatan sebagai berikut :
A. Bidang Ubudiyah
Yang dimaksud dengan kegiatan Ubudiyah adalah pelaksanaan program kegiatan Masjid dalam bidang Peribadatan yang bersifat khusus seperti :
- Pelaksanaan sholat lima waktu dengan menentukan atau menetapkan muadzin dan Imam yang baik
- Sholat jum’at dengan menentukan khotib dan Imam yang disamping harus memenuhi standar minimal seorang Imam juga harus memiliki kemampuan berkhotbah yang baik
- Sholat tarawih dan witir, dan juga harus ditetapkan Imamnya serta menyiapkan ceramah romadhan dengan menentukan topik – topik dan penceramahnya
4. Sholat dua hari raya
- Pemotongan hewan qurban
- Menyelenggarakan bimbangan manasik haji dan umroh serta perjalanan ketanah suci
- Menyelenggarakan sholat – sholat sunnah yang biasa dilakukan secara incidental pada waktu – waktu tertentu
B. Bidang Pendidikan
Program bidang pendidikan merupakan upaya untuk mencapai jamaah islam yang memenuhi Islam secara Syamil (menyeluruh) dan Khamil (sempurna), memeliki wawasan keislaman dan pengetahuan yang luas dan konsekwen dalam mengamalkan atau memanfaatkannya untuk kebaikan dan kebenaran, program bidang pendidikan yang diselenggarakan antara lain :
1. Kegiatan pengajian, baik untuk anak-anak, remaja, pemuda, orang dewasa dan orang tua
2. Memiliki lembaga pendidikan
3. Memiliki lembaga ekonomi umat, seperti : Baitul Mal, Koperasi, dll
4. Perpustakaan masjid
5. Kegiatan kaderisasi ( diklat )
6. Kegiatan seminar, lokakarya, talk show, dll
7. Kegiatan hari besar Islam, hari besar nasional.
C. Bidang Pelayanan
Masjid yang baik adalah Masjid yang tidak hanya menuntut jamaahnya berbuat dan berpartisipasi untuk Masjid, tetapi Masjid juga harus berupaya agar masyarakat yang menjadi jamaahnya mendapatkan sesuatu dari masjid. Oleh karena itu Masjid harus mengembangkan program pelayanan kepada jamaahnya, seperti :
1. Bimbingan dan penyuluhan dengan pendekatan nilai – nilai Islami dalam memecahkan problematika yang dihadapi jamaah
2. Layanan kesehatan, baik berupa bimbangan atau konsultasi akan pentingnya hidup sehat maupun pemeriksaan kesehatan, hal ini dilakukan oleh Praktek dokter di Poliklinik Masjid.
3. Mengurus Jenazah, baik menyediakan tempat pemandian, keranda, ambulance, kain kafan dan segala perlengkapan serta petugas yang mengurus memandikan dan melaksanakan sholat jenazah dan menguburkannya.
4. Santunan social dalam upaya mengurangi atau mengatasi beban hidup yang besar dari jamaahnya.
D. Bidang Usaha dan Dana
Pengelolaan kemakmuran masjid secara baik tentu saja memerlukan dana yang besar , sementara operasional masjid baik untuk perawatan bangunan, honor pelaksana harian maupun aktifitasnya sangat besar. Karena itu pengurus masjid perlu mengupayakan usaha dana guna menopang seluruh kegiatan masjid, diantaranya :
- Mengupayakan adanya donator tetap
- Menghimpun zakat fitran dan zakat mal (harta, infaq dan sodakoh) secara permanent dalam arti yang tidak hanya dalam bulan ramadhan
- Baitul mal yang menggunakan system syariah islam guna menghimpun dana umat dan mengembangkannya guna kepentingan umat.
- Penyewaan ruang aula/ serba guna serta fasilitasnya untuk berbagai aktifitas, seperti : seminar, walimah, dsb.
- Membuka minimarket/ koperasi masjid yang menjual rumah tangga muslim sehingga jamaah tidak lagi berbelanja ke supermarket
- Penyewaan inventaris masjid seperti : sound system, kursi, dll
E. Bidang Fisik dan Sarana
Pengelolaan fisik Masjid dengan kelengkapan sarana masjid tentu saja memerlukan perhatian dan penangan yang serius, seperti :
- Penataan ruang masjid yang sesuai dengan kebutuhan pengurus dan jamaahnya.
- Kebersihan yang harus tetap terpelihara, baik didalam maupun luar masjid
- Sound system yang baik
- Penggantian alat – alat yang telah rusak
ISLAMIC CENTRE CILEGON ( ICC )
Seirama dengan derap perkembangan Kota Cilegon yang sangat pesat sebagai refleksi dari pada usaha pembangunan daerah serta dampak kebijakan Walikota Cilegon, maka Kota Cilegon berada pada tempat tersendiri. Keadaan ini mendorong bangkitnya kesadaran akan adanya suatu karya ummat yang bersifat monumental. Masyarakat Cilegon pada umunya menyadari, bahwa kaum muslimin di Kota Cilegon merupakan mayoritas mutlak yang populasinya mencapai lebih dari 95 % beragama Islam.
Pembangunan Masjid Agung Nurul Ikhlas yang dilaksanakan dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2008 dan Peresmiannya dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia H. Maftuh Basuni , muncul gagasan cemerlang dari Bapak H. Tb. Aat Syafa’at, S.Sos. M.Si (Walikota Cilegon) untuk mendirikan Islamic Centre Cilegon, beliau mengatakan kepada masyarakat sebagai berikut : “ Saudara–saudara kaum muslimin, kita belum mempunyai sesuatu yang seperti Islamic Centre. mumpung saya jadi Walikota, saya mengajak kepada seluruh masyarakat muslim bersama-sama Pemerintah Kota Cilegon mari kita coba dipikirkan bagaimana cara mewujudkannya ”. Pada kesempatan ini sebelum mengutarakan keinginannya Walikota Cilegon menyampaikan pula pesan yang sama kepada Ketua DPRD Kota Cilegon.
Pada tahap selanjutnya, menuju realisasi keinginan tersebut, terjadi semacam “dialog panjang” yang kerap mengemuka dimana-mana dan diberbagai forum. Gagasan ini lalu berkembang luas terutama karena digelindingkan didalam setiap kesempatan pertemuan ulama dan umaro yang rutin diselenggarakan oleh Walikota Cilegon. Ibarat bola salju, gagasan mendirikan Islamic Centre Cilegon terus bergulir dan semakin besar.
Hasrat mendirikan Islamic Centre kemudian menjadi bahan diskusi dimana-mana. Lebih-lebih setelah H. Tb. Aat Syafa’at, S.Sos. M.Si melontarkan gagasan tersebut diberbagai kesempatan. Walhasil banyak pihak merespon positif ide mulia ini. Pihak-pihak yang menyambut baik ide pendirian Islamic center ini, misalnya, datang dari kalangan tokoh masyarakat, para anggota DPRD, Alim Ulama, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon, Forum Komunikasi Majelis Ta’lim (FKMT) Kota Cilegon dan Persaudaraan Haji Cilegon dan masyarakat lainnya.
Sambutan positif rencana pembanguna Islamic center yang datang dari berbagai pihak ini tentu saja lebih dari cukup untuk disebut “mewakili” aspirasi masyarakat muslim Kota Cilegon. Maka tahap selanjutnya adalah langkah-langkah menuju realisasi gagasan tersebut.
Berdasarkan hasil musyawarah maka ditetapkan Panitia Pembangunan Islamic Centre dengan melanjutkan kepantiaan Pembangunan Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon .
Dimaklumi, serbagai mana didaerah-daerah lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, proses sejarah telah menghantar lahirnya sejumlah organisasi kemasyarakatan ummat islam yang cukup banyak. Sebagai daerah “penyanggah” sekaligus sebagai salah satu pintu masuk ke Ibu Kota Negara RI, Kota Cilegon-pun mempunyai penduduk yang berafiliasi kepada beberapa organisasi islam. Selain itu, sejak beberapa tahun terakhir ini, Kota Cilegon mencatat pertumbuhan yang cukup pesat.
Perkembangan yang demikian pesat itu niscaya tidak berakibat negatif dan terhindar dari ekses destruktif apabila diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang berkeseimbangan (tawazun) yakni seimbang antara asfek fisikal dengan mental spiritual.
Hiterogenitas pemahaman, praktek ber-islam dan kultur yang berkembang serta tumbuh dan berkembangnya SDM yang tawazun ini menuntut adanya Pusat Peradaban Islam yang berkepedulian kepada saling pengertian dan persatuan serta pembangunan SDM.
Keragaman sesungguhnya memiliki potensi sinerji jika di bimbing oleh rasa saling pengertian dan persatuan. Sehingga tantangan sebesar apapun yang diakibatkan pesatnya pembangunan, keberagaman jalan dan cara berpikir niscaya akan dapat diantisipasi dan atau dicarikan solusinya. Berangkat dari latar belakang kelahiran, hidtoris dan tujuan didirikannya, maka visi dan misi Islamic Centre Cilegon (ICC) adalah :
VISI
Visi Islamic Centre Cilegon (ICC) adalah : “ Mewujudkan Persaudaraan. Persatuan dan Kesatuan Umat menuju Syi’ar Dinul Islam “
Persaudaraan atau Ukhuwah berarti persasdaran. Ummat Islam-sebagaimana dinyatakan di dalam Al-Qur’an (Al hujurat-49ayat 10) dan sunnah Rasulullah adalah bersaudara. Karena itu islam tidak mengenal perbedaan manusia berdasarkan etnik, bahasa atau warna kulit dan perbedaan-perbedaan lainnya.
Bahkan perbedaan mazhab yang sering dijadikan oleh sementara orang sebagai alas an pengkotakan sesungguhnya tidak lebih dari pada perbedaan furu’iyah dan cara memandang suatu masalah di dalam meng-istibath suatu hukum.
Persatuan atau Wihdah. Islamic Centre Cilegon (ICC) berpandangan bahwa kebhinekaan yang dimiliki oleh ummat Islam pada hakikatnya hanya bersifat lahiriah. Mereka hanya menyembah Allah, memilki kitab suci yang sama, nabi yang sama, menghadap kiblat yang sama ketika shalat dan persamaan-persamaan lain dalam hal-hal teknis yang justru merupakan kekayaan ummat islam.
Karena itu, kebhinekaan yang pada ummat islam sangat mungkin dapat dipersatukan dan bukan sebaliknya. Dan apabila Wihdad (kesatuan) ini dapat direalisir, niscaya amat potensial menjadi salah satu unsure yang dapat menghantarkan ke arah Bekasi yang adil berkemakmuran dan makmur yang berkeadilan sesuai dengan cita-cita negara dan bangsa Indonesia itu sendiri.
Syi’ar. Letak geografis Kota Cilegon, back ground histories dan realitas ummat Islam Cilegon sangat kondusif. Didalam Al-Qur’an, Surah Al Hajj (22) ayat 32 dijelaskan bahwa mereka yang mengaggungkan syi’ar-syi-ar yang diperintah Allah, adalah mereka yang pada dirinya terdapat tanda ketaqwaan
MISI
Berangkat dari visinya yaitu Mewujudkan Persaudaraan. Persatuan dan Kesatuan Umat menuju Syi’ar Dinul Islam maka Islamic Centre Cilegon mempunyai misi :
1. Mengupayakan pengamalan ajaran islam dalam bentik kegiatan.
2. Bertekad menjadi uswah hasanah di dalam menciptakan terciptanya Ukhuwwa Islamiyah.
3. Berupaya menghindari hal-hal yang bersifat khilafiyah dikalangan ummat islam.
4. Mewujudkan terciptanya persatuan dan kesatuan ummat islam.
5. Bahu membahu bersama saudara seiman untuk mencapai kejayaan islam dan ummatnya.
6. Menempatkan diri sebagai motor dan fasilitator kegiatan-kegiatan ke-Islam-an.
LATAR BELAKANG ICC
Wilayah Kota Cilegon yang sebelah timurnya berbatasan dengan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, sebelah baratnya berbatasan dengan selat sunda, sebelah utaranya dibatasi Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, dan sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Anyar dan Kecamatan Mancak. Kota Cilegon didiami oleh lebih dari 346.059 jiwa yang 98,06 % diantaranya beragama islam.
Oleh penduduk yang mayoritas telah dibangun mesjid, madrasah, majelis ta’lim dan pondok-pondok pesantren yang jumlah tidak kurang dari ……… buah, tersebar diseluruh penjuru dan pelosok Kota Cilegon.
Masyarakat Cilegon masih merasa perlu hadirnya sebuah pusat kegiatan ummat Islam pada lokasi yang strategis, mudah dijangkau dari semua arah dan penjuru. Hal ini menjadi buah bibir yang berkepanjangan, senantiasa dibicarakan dalam setiap pertemuan baik resmi maupun tidak resmi oleh seluruh ummat Islam pada semua lini dan jajaran.
Adalah seorang Walikota Cilegon Bapak H. Tb. Aat Syafa’at, S.Sos. M.Si tokoh terkemuka di Kota Cilegon, dalam suatu pertemuan dengan Menteri Agama Republik Indonesia H. Maftuh Basuni pada saat acara Peresmian Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Bapak KH. Fatulloh Syam’un, LC. melontarkan sebuah ide pendirian Islamic Centre. Singkat kata, gagasan Walikota Cilegon mendapat respon dari berbagai pihak terutama dari Tokoh Ulama dan Masyarakat “Kata berjawab, gayung bersambut”. Ide pendirian Islamic Centre, Diterima dengan ikhlas.
TUJUAN
Gedung Islamic Centre Cilegon (ICC) bertujuan untuk melayani kepentingan ummat Islam tanpa melihat latar belakang golongan atau organisasinya. Segala bentuk kegiatan dalam rangka syi’ar Islam dan peningkatan sumber daya, keimanan dan ketaqwaan ummat Islam sudah tentu berhak atas pelayanan Islamic Centre dalam bentuk kerja sama atau pemanfaatan fasilitas.
Wassalam,
Cilegon, 19 Juni 2010.
Bayu Panatagama, S.Pd.